Begini Cara Mendapatkan Pembayaran COVID di Australia
Mulai hari Rabu (20/07) ini, warga Australia yang terinfeksi COVID-19 dan harus mengisolasi diri tanpa cuti sakit, dapat mengklaim pembayaran hingga A$750 (sekitar Rp7,5 juta).
Pemerintah federal memperpanjang skema pembayaran cuti pandemi hingga akhir September sebagai tanggapan atas melonjaknya jumlah kasus COVID-19 belakangan ini.
Bulan lalu, skema ini telah berakhir, meskipun ada peringatan bahwa jutaan orang akan tertular COVID-19 dalam beberapa minggu ke depan.
Berikut ini beberapa hal yang perlu Anda ketahui untuk mengajukan klaim pembayaran.
Siapa saja yang berhak menerimanya?
Pembayaran sekaligus satu kali ditujukan bagi mereka yang tidak dapat bekerja karena mengisolasi diri akibat terinfeksi COVID atau menjadi kontak dekat.
Anda juga berhak jika:
- Anak yang Anda asuh berusia 16 tahun ke bawah atau mereka adalah kontak dekat
- Sedang merawat seseorang yang terinfeksi COVID-19
- Sedang merawat seseorang disabilitas atau kondisi medis yang harus mengisolasi diri atau karantina karena mereka menjadi kontak dekat.
Berapa besar yang bisa diklaim?
Jika Anda kehilangan delapan jam kerja dalam periode tujuh hari, Anda berhak atas pembayaran sebesar $450.
Jika kehilangan 20 jam atau lebih dalam periode yang sama, Anda berhak atas pembayaran penuh sebesar $750.
Mulai hari Rabu (20/07) ini, warga Australia yang terinfeksi COVID-19 dan harus mengisolasi diri tanpa cuti sakit, dapat mengklaim pembayaran hingga A$750 (sekitar Rp7,5 juta)
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
-
Usut Kasus Korupsi di Kemenkes, KPK Periksa Dirut PT Bumi Asia Raya
Selasa, 12 November 2024 – 13:17 WIB -
Kasus Korupsi Proyek APD Covid-19, KPK Jebloskan Pengusaha Ini ke Sel Tahanan
Jumat, 01 November 2024 – 21:43 WIB -
Korupsi Insentif Nakes RSUD Palabuhanratu, Polda Jabar Tangkap 3 Tersangka Baru
Kamis, 03 Oktober 2024 – 17:28 WIB
JPNN VIDEO
-
Tiga Ratu Dunia Meriahkan Grand Final Miss Teen Beauty Indonesia dan Indonesian Stars Search 2024
-
Menjelang Perayaan Natal, Discovery Ancol Persembahkan Chrismast Tree Lighting
-
Pertama Kali Bermain Film Horor, Rachel Vennya Ingin Keluar Dari Zona Nyaman
-
Salam Rancage Membuat Olahan Sampah Kertas Menjadi Produk Premium
-
Bentrok Ormas di Pekanbaru, Polda Jatim Buru Seluruh Pelaku | Reaction JPNN
- ABC Indonesia
Dunia Hari Ini: Kelompok Sunni dan Syiah di Pakistan Sepakat Gencatan Senjata
Senin, 25 November 2024 – 23:54 WIB - Humaniora
Tahun Depan, Sebegini Jumlah Guru ASN & Honorer yang Dapat Tunjangan, Lainnya Sabar
Senin, 25 November 2024 – 12:57 WIB - ABC Indonesia
Upaya Bantu Petani Indonesia Atasi Perubahan Iklim Mendapat Penghargaan
Jumat, 22 November 2024 – 23:22 WIB - ABC Indonesia
Dunia Hari Ini: Tanggapan Israel Soal Surat Perintah Penangkapan PM Netanyahu
Jumat, 22 November 2024 – 20:33 WIB
- Pilkada
Heboh Insiden Carok Pendukung Cabup, Brimob Hingga Marinir Dikerahkan ke Sampang
Selasa, 26 November 2024 – 06:19 WIB - Sepak Bola
Piala AFF 2024: Mimpi Timnas Indonesia Menghapus Kutukan Runner Up
Selasa, 26 November 2024 – 05:17 WIB - Liga Indonesia
Alasan Mantan Pelatih Timnas Malaysia Menerima Pinangan Persis Solo
Selasa, 26 November 2024 – 05:47 WIB - Destinasi
Cek Jadwal & Harga Tiket Bus AKAP dari Bali ke Pulau Jawa Selasa (26/11), Lengkap!
Selasa, 26 November 2024 – 05:37 WIB - Humaniora
5 Berita Terpopuler: Hari Guru Nasional, Mendikdasmen Beri 3 Kado, soal Tunjangan ASN dan Honorer Terungkap
Selasa, 26 November 2024 – 06:32 WIB