Begini Cara Menghitung Besaran kWh Pembelian Token Listrik PLN
Senin, 14 Februari 2022 – 08:23 WIB
PPJ 3 persen: Rp 1.500,-
Tarif dasar listrik: Rp 1.444,70,-
Besaran token yang didapat: (Rp 50.000 - Rp 1.500)/Rp 1.444,70,- = 33,57 kWh
Jadi, dengan pembelian token Rp 50 ribu untuk golongan pelanggan 1.300 VA nonsubsidi di Jakarta, daya yang didapat sebesar 33,58 kWh.
"Di luar nominal rupiah pembelian listrik, terdapat juga biaya admin bank untuk setiap transaksi. Khusus untuk transaksi pembelian token listrik prabayar di atas Rp 5.000.000, ada tambahan biaya materai Rp 10.000," jelas Agung.(chi/jpnn)
Video Terpopuler Hari ini: