Begini Cara Pelaku Terbitkan 118 Lembar Ijazah Palsu
jpnn.com - JPNN.com BANDA ACEH – Pelaku pembuat ijazah palsu Universitas Syiah Kuala (Unsyiah) diserahkan ke Polda Aceh, Rabu (10/6).
Mereka adalah Az, 52, otak tindak kejahatan, dan SB, 42, pencetak dan pembuat ijazah.
Keduanya ditahan sejak Rabu (3/6) oleh Polsek Syiah Kuala, Banda Aceh. Kemudian, berdasar hasil pengembangan polisi, Lutfi, pengedit transkrip nilai, dan Amiyas, pembuat transkrip nilai, dapat ditahan.
Pelaku sudah mencetak 118 lembar ijazah palsu yang dibuat dengan cara disablon.
Ijazah itu kemudian diduplikat mengatasnamakan alumnus Unsyiah dengan jurusan ekonomi manajemen dan hukum serta dijual dengan harga Rp 13 juta per lembar.
’’Saat ini ijazah itu sudah beredar di masyarakat. Kini kami melakukan pengecekan terhadap pengguna ijazah itu,’’ kata Kapolda Aceh Irjen Pol Husein Hamidi dalam gelar perkara kasus ijazah palsu di Mapolda Aceh, Banda Aceh.
Jika mendapati hal itu, lanjut dia, pihaknya akan melakukan proses secara hukum. Menurut Kapolda, saat ini belum ada keterlibatan pihak kampus ternama di Aceh tersebut.
’’Kami terus melakukan pendalaman lebih lanjut terkait ke mana sudah mereka edarkan,’’ ujar Husein.