Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Begini Cara Pembatalan Tiket KA Jika Tidak Memenuhi Syarat Perjalanan

Selasa, 08 Februari 2022 – 15:29 WIB
Begini Cara Pembatalan Tiket KA Jika Tidak Memenuhi Syarat Perjalanan - JPNN.COM
PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daop 1 Jakarta telah memberlakukan regulasi terbaru bagi calon penumpang Kereta Api Jarak Jauh (KAJJ) yang tidak dapat menunjukkan hasil screening Rapid Test Antigen atau RT-PCR saat melakukan boarding sebelum keberangkat. Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daop 1 Jakarta telah memberlakukan regulasi terbaru bagi calon penumpang Kereta Api Jarak Jauh (KAJJ) yang tidak dapat menunjukkan hasil screening Rapid Test Antigen atau RT-PCR saat melakukan boarding sebelum keberangkatan.

Kepala Humas Daop 1 Jakarta, Eva Chairunisa mengatakan bahwa bagi calon penumpang yang tidak dapat menunjukkan screening Rapid Test Antigen atau RT-PCR bea tiket dikembalikan sebesar 75 persen.

Pelanggan KA yang tidak bisa menunjukkan Antigen atau RT-PCR saat boarding di stasiun, bea tiket dikembalikan 100 persen di loket stasiun.

Berikut ini ketentuan terbaru terkait pembatalan tiket KA:            

1. Pengembalian 100 persen dilakukan jika:

- Hasil screening Antigen/PCR positif, refund dapat dilakukan maksimal H+3 dari tanggal keberangkatan KA.

- belum divaksin, refund dapat dilakukan maksimal H+3 dari tanggal keberangkatan KA.

- Tidak menggunakan masker saat boarding dan suhu tubuh di atas 37,3 derajat celsius, refund dapat dilakukan 3 jam sampai dengan sebelum keberangkatan KA

PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daop 1 Jakarta telah memberlakukan regulasi terbaru bagi calon penumpang Kereta Api Jarak Jauh (KAJJ) yang tidak dapat menunjukkan hasil screening Rapid Test Antigen atau RT-PCR saat melakukan boarding sebelum keberangkat

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News