Dituduh Cabuli ABG, Begini Curhat Gatot Brajamusti
jpnn.com, JAKARTA - Mantan Ketua Persatuan Artis Film Indonesia (Parfi) Gatot Brajamusti hanya bisa pasrah mengetahui dirinya didera berbagai kasus hukum.
Setelah divonis 8 tahun atas kasus narkoba, dia harus menjalani persidangan kasus kepemilikan satwa langka dan senjata api ilegal.
Tak hanya itu, dia juga harus disidang dalam kasus dugaan pencabulan terhadap penyanyi berinisial CTP.
Saat ditemui usai sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, pria yang karib disapa Aa Gatot itu hanya bisa tersenyum.
Meski sedih harus berjauhan dengan keluarga, Aa Gatot berusaha tegar dan ikhlas menjalani hukumannya.
“Yah mau gimana lagi, masyarakat sudah menilai buruk. Aa mah Cuma ngikutiin aja skenario Allah,” kata Aa Gatot pada jpnn.com, Kamis (12/10).
Gatot Brajamusti usai menjalani sidang. Foto: Djainab Natalia Saroh/jpnn