Begini Ekspresi Rachel Vennya Setelah Diperiksa Polisi
Selasa, 02 November 2021 – 05:59 WIB
Menurutnya, Rachel Vennya bakal mengikuti proses hukum yang sedang berjalan.
"Intinya, baik," imbuh Indra Rahardja.
Berdasarkan hasil gelar perkara, penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya telah menaikkan kasus Rachel Vennya dari penyelidikan ke penyidikan
Sebab, polisi sudah menemukan dugaan unsur pidana yang dilanggar oleh Rachel Vennya yakni UU Nomor 6 Tahun 2018, tentang Kekarantinaan Kesehatan dan UU Nomor 4 Tahun 1984 tentang Wabah Penyakit Menular.
Sampai sekarang, Rachel Vennya masih berstatus saksi atas dugaan kabur dari karantina di Wisma Atlet sepulang dari Amerika Serikat. (ded/jpnn)
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?