Begini Jadinya Nekat Maling Motor di Tangerang, Sukurin
Jumat, 03 Desember 2021 – 10:32 WIB
Atas perbuatannya, pelaku dikenakan Pasal 363 KUHPidana tentang Pencurian dengan ancaman hukuman penjara tujuh tahun. (cr1/jpnn)
Atas perbuatannya, pelaku dikenakan Pasal 363 KUHPidana tentang Pencurian dengan ancaman hukuman penjara tujuh tahun. (cr1/jpnn)
Redaktur : Rah Mahatma Sakti
Reporter : Dean Pahrevi
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News