Begini Jurus Calon Ketum Peradi Saat Bagi-bagi Ilmu Kepailitan
jpnn.com - MALANG - Calon Ketua Umum Perhimpunan Advokat Indnesia Jamaslin James Purba mengatakan banyak sekali perusahaan yang mengalami persolaan dengan karyawannya dan berujung pada kepailitan yang dijatuhkan oleh pengadilan. Kata James, memang banyak perusahaan yang tak bisa menyelesaikan persoalan dengan karyawannya. Karena itu dia mendorong agar kalangan advokat memahami bagaimana sebenarnya mekanisme dan penerapan undang-undang kepailitan.
Menurut James, menjelaskan ilmu kepailitan baru dikenal mulai 1998 lalu. Dia melanjutkan dengan undang-undang itu tergolong baru dan tentunya banyak hal yang baru ditemukan. “Maka dalam prakteknya perlu disosialisasikan kepada masyarakat serta advokat,” ujar dia.
Kata dia, lamanya proses penanganan pailit dikarenakan ada beberapa hal. Salah satu contohnya adalah perlu waktu untuk penjualan. Belum lagi proses lelang yang tidak sebentar karena tidak ada yang membeli. “Atau bahkan karena ada salah satu pihak yang melakukan banding sampai Mahkamah Agung (MA),” jelasnya di Malang hari, Senin (23/2).
James menambahkan, diadakannya seminar tentang kepailitan merupakan sebuah terobosan. “Kebetulan kami ini sebagai orang yang sudah lama berkecimpung dengan kepailitan, maka kami ingin berbagi dengan rekan daerah mengenai ilmu kepailitan,” terang James.
Selain kota Malang, James bakal memberikan pembekalan kepailitan kepada seluruh advokat anggota Peradi di Indonesia.
Di Malang, seminar James itu diikuti sekitar 150 advokat di Malang Raya. Mereka tergabung dalam DPC Peradi Malang. Hadir pula serikat pekerja, pengusaha dan LSM. Termasuk 50 mahasiswa Universitas Merdeka Malang.
“Mahasiswa juga kami libatkan,” kata Ketua DPC Peradi Malang Gunadi Handoko.
Gunadi mengatakan, kegiatan seminar diadakan karena DPC Peradi Malang, ingin memberi pengetahuan tentang kepailitan kepada semua anggota, melalui seminar. Apalagi seminar ini, merupakan program kerja dari bidang pendidikan DPC Peradi Malang.