Begini Kabar Terbaru Proses Cerai Venna Melinda dan Ferry Irawan
jpnn.com, JAKARTA - Selebritas sekaligus politikus, Venna Melinda mengungkap alasan kembali mengajukan gugatan cerai terhadap Ferry Irawan ke Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan.
Gugatan itu diajukan setelah perceraian dibatalkan lantaran Ferry Irawan tidak melakukan ikrar talak hingga batas waktu yang ditentukan.
Venna Melinda berharap proses perceraian kali ini dapat berjalan dengan lancar.
"Alhamdulillah akhirnya ada gugatan. Mudah-mudahan cepat selesai," kata Venna Melinda di kawasan Tendean, Jakarta Selatan, baru-baru ini.
Perempuan berusia 52 tahun itu mengaku menyerahkan soal proses perceraian tersebut kepada tim kuasa hukum.
Venna Melinda enggan berkomentar soal sikap Ferry Irawan yang tidak melakukan ikrar talak.
Dia merasa perihal tersebut bisa dijelaskan oleh kuasa hukum Ferry Irawan.
"Nah itu kalau teknis, sama Mas Sandy ya sama Mas Kris," ucap ibunda Verrell Bramasta itu.