Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Begini Kata Jaksa Agung soal Peluang Deponering Kasus Samad-BW

Jumat, 25 September 2015 – 19:23 WIB
Begini Kata Jaksa Agung soal Peluang Deponering Kasus Samad-BW - JPNN.COM
Bambang Widjojanto dan Abraham Samad. Foto: Dok/JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA -  Jaksa Agung Prasetyo menegaskan, pihaknya tidak ada mendapat perintah dari Presiden Joko Widodo terkait deponering kasus yang menjerat duo pimpinan nonaktif Komisi Pemberantasan Korupsi, Abraham Samad dan Bambang Widjojanto.

Menurut Prasetyo, deponering itu merupakan hak prerogatif yang dimiliki Jaksa Agung. "Nggak ada itu, (deponering) itu hak prerogatif Jaksa Agung," kata Prasetyo di Kejagung, Jumat (25/9).

Meskipun itu hak prerogatif Jaksa Agung, ia menegaskan, tidaklah mudah untuk mengeluarkan deponering. "Tidak mudah untuk menetapkan deponering. Itu hak prerogatif, tapi tidak mudah," kata dia.

Seperti diketahui, polisi sudah melakukan pelimpahan tahap dua, tersangka dan barang bukti kasus Samad dan BW. 

Pelimpahan berkas tersangka BW yang terjerat kasus dugaan memerintahkan kesaksian palsu persidangan sengketa Pilkada Kotawaringin Barat Kalteng di MK, telah dilimpahkan Bareskrim Polri ke Kejari Jakarta Pusat. 

Sedangkan dugaan pemalsuan dokumen yang menjerat Samad dilimpahkan Polda Sulselbar ke kejaksaan setempat. (boy/jpnn)

JAKARTA -  Jaksa Agung Prasetyo menegaskan, pihaknya tidak ada mendapat perintah dari Presiden Joko Widodo terkait deponering kasus yang menjerat

Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News