Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Begini Kebijakan Kemenkop UKM Merespons Wabah Covid-19

Senin, 16 Maret 2020 – 21:02 WIB
Begini Kebijakan Kemenkop UKM Merespons Wabah Covid-19 - JPNN.COM
Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki. Foto: Humas Kemenkop dan UKM

jpnn.com, JAKARTA - Kementerian Koperasi dan UKM melakukan pendataan nasional terhadap koperasi dan UMKM di seluruh Tanah Air untuk merespons dampak wabah COVID-19 terhadap usaha KUMKM.

Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki di Jakarta, Senin (16/3/2020), mengatakan pihaknya sangat menyadari bahwa penyebaran COVID-19 berpotensi berdampak secara ekonomi terhadap keberlangsungan koperasi, usaha mikro, kecil, dan menengah (KUMKM).

“Kami sangat memahami bahwa ini akan berdampak signifikan bagi kelangsungan usaha KUMKM kita,” kata Teten Masduki.

Oleh karena itu, untuk memetakan dampak COVID-19 terhadap KUMKM, Kementerian Koperasi dan UKM melakukan pendataan secara nasional.

“Laporkan kondisi usaha KUMKM apabila mengalami kesulitan bahan baku, proses produksi terganggu, atau permintaan pasar menurun drastis,” kata Teten.

Ia menegaskan bahwa Pemerintah terus berupaya mencarikan solusi yang tepat untuk keberlangsungan KUMKM.

“Hubungi Call Center 1500-587, Senin-Jumat antara pukul 08.00-15.00 WIB,” katanya.

Teten juga mengajak para pelaku koperasi dan UMKM di Indonesia untuk tetap optimistis namun senantiasa waspada.(ikl/jpnn)

Untuk memetakan dampak COVID-19 terhadap KUMKM, Kementerian Koperasi dan UKM melakukan pendataan secara nasional.

Redaktur & Reporter : Friederich

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA