Begini Kerja Para Sindikat Pengedar Membawa 250 Gram Sabu-sabu dari Malaysia, Rapi
"Dari hasil pemeriksaan, AL mengaku sabu-sabu seberat 250 gram tersebut miliknya yang dibeli dari Malaysia, selanjutnya akan dipasarkan di Polewali Mandar bersama jaringannya. Kami masih terus mengembangkan dan mendalami kasus ini untuk mengungkap jaringan mereka," ujar Sumirat Dwiyanto.
Setelah berhasil menangkap SU, PI, dan AL, personel BNN Provinsi Sulbar kemudian meringkus KD di Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan.
Pengungkapan 250 gram sabu-sabu itu, kata Sumirat Dwiyanto, BNN Provinsi Sulbar berhasil menyelamatkan 1.250 generasi muda dari tindak pidana penyalahgunaan narkoba.
"Kami berkomitmen untuk terus memerangi peredaran narkoba di Sulbar. Kami juga akan menelusuri kemungkinan adanya unsur tindak pidana pencucian uang (TPPU) untuk memiskinkan para bandar narkoba," kata Sumirat Dwiyanto. (antara/jpnn)