Begini Kronologi Dugaan Penganiayaan Nikita Mirzani ke Dipo Latief
jpnn.com, JAKARTA - Jaksa Penuntut Umum (JPU) mengungkap kronologi dugaan penganiayaan yang dilakukan Nikita Mirzani terhadap Dipo Latief, dalam sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (24/2).
JPU Sigit Hendradi mengatakan bahwa insiden itu terjadi di sebuah lokasi parkir di Jalan Benda Raya, Pasar Minggu, pada 2018.
Menurutnya, saat itu Nikita Mirzani bersama sopir bernama Wahyu sedang membuntuti mobil Dipo Latief yang dikemudikan Farid.
"Dalam mobil, saksi Dipo Latief duduk di bangku tengah sebelah kiri, bersama rekan kerjanya bernama Ferdiansyah alias Kuproy di jok bagian belakang," kata JPU Sigit Hendradi.
"Dalam perjalanan, terdakwa (Nikita) menghubungi Kuproy tapi saksi Kuproy tidak menerima sambungan telepon dari terdakwa," lanjutnya.
Saat berada di lokasi parkir, Kuproy lantas turun dari mobil. Nikita Mirzani kemudian juga turun dari mobil yang ditumpanginya untuk menghampiri Kuproy.
Presenter Nih Kita Kepo itu lantas marah ke Kuproy yang tidak mengangkat teleponnya. Nikita Mirzani sebenarnya ingin melempar asbak ke arah Kuproy.
Akan tetapi asbak itu terkena Dipo Latief yang berniat melerai cekcok mereka.