Begini Kronologi Penangkapan Manajer BCL, Ada Barang Bukti Baru
jpnn.com, JAKARTA - Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan membeberkan kronologi penangkapan manajer Bunga Citra Lestari atau BCL, Mohammad Ikhsan Doddyansyah alias Doddy.
Dia mengatakan penangkapan tersebut berawal dari laporan masyarakat kepada pihak kepolisian.
Aparat menangkap Doddy bersama teman dekatnya, Ronald di kediaman kawasan Pejaten, Jakarta Selatan, Rabu (3/8).
Doddy dan Ronald diciduk setelah mengonsumsi narkoba.
Dari penangkapan tersebut, polisi menyita barang bukti berupa frixsitas atau aprazolam.
Selain itu, ada barang bukti baru yang disita, yakni dua ponsel.
"Barbuk 7 butir pil frixsitas atau aprazolam, psikotropika golongan IV, tidak dibenarkan menggunakan ini. Ada handphone juga," kata Kombes Zulpan saat jumpa pers di Polres Metro Jakarta Barat, Senin (8/8).
Menurut Kombes Zulpan, Doddy mengaku telah mengonsumsi narkoba sejak 2021.