Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Begini Kronologi Penangkapan Pelaku Pengancaman Terhadap Ria Ricis

Rabu, 12 Juni 2024 – 05:05 WIB
Begini Kronologi Penangkapan Pelaku Pengancaman Terhadap Ria Ricis - JPNN.COM
Ria Ricis. Foto: Instagram/riaricis1795

jpnn.com, JAKARTA - Pelaku pengancaman dan pemerasan terhadap YouTuber Ria Ricis akhirnya ditangkap polisi.

Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya menangkap terduga pelaku berinisial AP pada Senin (10/6) pukul 01.20 WIB dini hari.

"Tim penyidik melakukan upaya paksa penangkapan tersangka AP (29) di rumahnya, Kelurahan Cipayung, Jakarta Timur," kata Dirreskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Safri Simanjutak dilansir Antara, Selasa (11/6).

Ade Safri mengatakan bahwa pelaku pengancaman dan pemerasan terhadap Ria Ricis sudah dibawa ke Markas Polda Metro Jaya.

Setelah ditetapkan sebagai tersangka, AP kini masih menjalani pemeriksaan intensif.

"Dibawa ke Mako kantor penyidik Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut atas dugaan tindak pidana," jelasnya.

Dari tangan tersangka AP, pihak kepolisian menyita sejumlah barang bukti.

Adapun barang bukti di antaranya yakni satu unit ponsel dan dua unit kartu SIM yang digunakan untuk mengancam dan memeras Ria Ricis.

"Jadi untuk tersangka AP ini melakukan pengancaman melalui dua nomor kartu sim, dengan satu unit hp yang digunakan, " tambahnya.

Sebelumnya, Ria Ricis melaporkan seseorang yang diduga melakukan pengancaman dan pemerasan ke Polda Metro Jaya.

Dia merasa diancam dan diperas dengan motif penyebaran foto dan video pribadi di media sosial.

"Saya melakukan pemeriksaan lanjutan terkait adanya pemerasan dan ancaman menggunakan data pribadi. Saya merasa dirugikan dan sangat terancam tentunya," kata Ria Ricis di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (10/6). (ded/jpnn)

Pelaku pengancaman dan pemerasan terhadap YouTuber Ria Ricis akhirnya ditangkap polisi.

Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News