Begini Kronologis Penangkapan Agung Saga
Rabu, 31 Maret 2021 – 19:10 WIB
Akibat perbuatannya, ketiganya dijerat dengan Pasal 114 ayat 1 Sub pasal 112 ayat 1 Juncto Pasal 132 ayat 1 Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara. (mcr7/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi: