Begini Langkah ATR BPN Mendukung Pembangunan IKN Nusantara
jpnn.com, JAKARTA - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) telah menyusun Rencana Tata Ruang (RTR) dalam rangka mendukung pembangunan IKN.
ATR BPN juga melakukan skema pengadaan tanah dan mengidentifikasi status kepemilikan tanah pada wilayah itu.
Hal tersebut dilakukan untuk memastikan kelancaran pada proses pemindahan IKN dari Jakarta ke Kalimantan Timur.
"Secara garis besar, kami telah melakukan identifikasi status kepemilikan tanah melalui inventarisasi penguasaan, pemilikan, penggunaan, dan pemanfaatan tanah," kata Menteri ATR/Kepala BPN Sofyan Djalil dalam rapat yang digelar di Hotel Mandarin Oriental, Jakarta, Kamis (7/04).
Menteri asal Aceh Timur itu menerangkan tanah di IKN Nusantara terbagi menjadi beberapa bagian.
Pertama adalah kawasan inti pusat pemerintahan, bagian kedua adalah kawasan IKN Nusantara, dan bagian ketiga, kawasan pendukung.
Sebagai upaya mitigasi masalah, Kementerian ATR/BPN juga telah menyiapkan strategi untuk mencegah hadirnya spekulan di lahan IKN.
Salah satunya dengan melakukan land freezing terhadap tanah yang ada di wilayah IKN.