Begini Langkah Kemendagri Kawal Tender Blanko e-KTP
jpnn.com, JAKARTA - Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dirjen Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Zudan Arif Fakrullah terus mengawasi tender pengadaan tujuh jugta blanko kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP).
Hal itu dilakukan agar tender bebas dari kolusi, korupsi dan nepotisme (KKN).
Dengan begitu, dugaan korupsi pengadaan e-KTP pada 2011-2013 lalu tidak terulang.
"Saya jagain tidak ada kolusi, mulai proses perencanaan sampai dengan pelaksanaan," ujar Zudan, Jumat (17/3).
Untuk menjaga tender berjalan dengan baik, proses lelang dilakukan secara terbuka.
Bahkan, ketika tidak ada perusahaan yang memenuhi syarat, Kemendagri tak segan-segan membatalkan tender.
Kemendagri memilih mengulang untuk mencari perusahaan yang benar-benar profesional.
Selain itu, ketika sudah ada pemenang tender, Kemendagri juga melakukan langkah antisipasi lain.