Begini Modus JN Mencuri Ponsel, Masyarakat Harus Waspada
jpnn.com, JAWA TIMUR - Setelah tiga kali melakukan pencurian ponsel, JN (30) akhirnya ditangkap Tim Anti Bandit (TAB) Polsek Genteng.
Pria asal Sawahpulo, Surabaya itu diciduk usai merampas ponsel seorang pemuda di Jalan Undaan Kulon, belum lama ini.
Kanit Reskrim Polsek Genteng Iptu Sutrisno mengatakan pelaku beraksi dengan modus berkeliling mencari target.
Menurutnya, JN bakal berpura-pura mengajak bicara korban yang sedang menggenggam ponsel.
"Modusnya tanya alamat, ketika korban lengah ponsel langsung dirampas dan pelaku kabur," kata Iptu Sutrisno, Selasa (19/10).
Pihak Polsek Genteng melakukan penangkapan setelah mendapat laporan dari seorang korban JN.
Petugas kemudian melakukan penyelidikan dengan cara mapping di sekitar lokasi kejadian hingga menangkap JN saat beraksi di Undaan Wetan.
Polisi menyita barang bukti 1 unit ponsel merek iPhone 6 dan 1 unit motor yang digunakan JN sebagai penjambret ponsel.