Begini Modus Penipuan Penjualan Tiket Konser Coldplay, Bareskrim Bergerak
jpnn.com, JAKARTA - Para korban penipuan penjualan tiket konser Coldplay secara daring melalui media sosial membuat laporan polisi ke Bareskrim Polri.
Zainul Arifin selaku kuasa hukum para korban menyebut ada 14 orang di wilayah Jabodetabek yang menjadi korban dugaan penipuan tersebut.
Konon kerugian para korban dugaan penipuan penjualan tiket konser grup musik asal Inggris itu sebesar Rp 30 juta.
"Kami ke Bareskrim melaporkan atau memberikan informasi membuat laporan polisi terkait dengan peristiwa pidana dugaan penipuan melalui media elektronik, dalam hal ini penjualan tiket konser musik grup band Coldplay," kata Zainul di Jakarta, Jumat (19/5).
Dia menyebut para pelaku penipuan penjualan tiket konser Coldplay itu diduga merupakan sindikat yang melibatkan oknum di beberapa promotor.
"Karena kenapa tidak berselang beberapa detik war (perang rebutan) tiket itu dibuka, itu langsung closed (ditutup). Maka dari itu, kami mencurigai barangkali ada oknum yang di dalam itu bermain," tuturnya.
Zainul mengatakan pola yang menjadi modus penipuan penjualan tiket konser musik itu bukan pertama kali terjadi. Sejumlah korban juga pernah ditipu dengan cara serupa pada konser grup vokal asal Korea Blackpink, serta MotoGP di Mandalika.
Dia menerangkan kronologi pola penipuan tersebut berawal ketika calon pembeli menunggu penjualan tiket dibuka, laman penjualan daring itu langsung habis.