Begini Nasib Pak Kades yang Jadi Tersangka Korupsi Dana Desa
Rabu, 20 Juli 2022 – 11:35 WIB
"Dari keterangan saksi dan tersangka bahwa uang hasil korupsi itu digunakan untuk kepentingan pribadi A," ujar Furkonsyah Lubis.
Dia membeberkan dugaan korupsi itu berawal saat bendahara dan kades Kelayang pergi ke salah satu bank untuk pencairan dana desa dari Pemprov Riau tahun 2020.
Setelah pencairan, dana tersebut langsung dibawa dan dikuasai oleh tersangka dengan alasan untuk biaya sejumlah kegiatan.
Setelah tahun anggaran 2020 berjalan, ternyata tersangka tidak bisa mempertanggungjawabkan uang yang dipakai, bahkan kegiatan dari dana itu tidak dilaksanakan alias fiktif. (ant/fat/jpnn)