Begini Omongan Anak Buah Tjahjo Usai Diperiksa KPK
jpnn.com - JAKARTA -- Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri Reydonnyzar Moenek selesai menjalani pemeriksaan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), sekitar pukul 18.25, Jumat (12/8).
Donny, biasa ia disapa, digarap sebagai saksi suap anggaran 12 ruas jalan Provinsi Sumatera Barat di DPR.
Mantan penjabat gubernur Sumbar ini bersaksi untuk tersangka anggota Komisi III DPR Fraksi Partai Demokrat I Putu Sudiartana.
"Saya diminta memberikan keterangan sebagai saksi terhadap tersangka IPS," ujar Donny di kantor KPK, Jumat (12/8) malam.
Donny menjelaskan, pertanyaan yang diajukan penyidik sekitar bagaimana mekanisme pengusulan anggaran. Sesuai ketentuan, kata Donny, memang harus diusulkan oleh daerah.
"Saya hanya melanjutkan apa yang sudah diusulkan, saya selaku penjabat gubernur ketentuan di UU memang saya harus mengusulkan," kata Donny.
Menurut dia, anggaran proyek itu diusulkan oleh Kepala Dinas Prasarana Jalan dan Tata Ruang dan Pemukiman Pemerintah Provinsi Sumbar Suprapto. "Ya memang diusulkan oleh Suprapto," katanya.
Namun, ia berkelit saat ditanya besaran anggaran yang diusulkan. "Saya tidak tahu itu," ujar anak buah Mendagri Tjahjo Kumolo itu.