Begini Pendapat Endri Sanopaka soal Penjabat Kepala Daerah dari TNI-Polri
Endri menyebut ada banyak pejabat di pemerintahan yang bekerja mengeksekusi program kerja yang telah ditetapkan.
"Penjabat kepala daerah cukup mengawasi dan mengaturnya agar pelaksanaannya sesuai dengan ketentuan yang berlaku sehingga dia bisa fokus mengawal penyelenggaraan pilkada tahun 2024," tuturnya.
Masalah netralitas perwira tinggi TNI dan Polri, Endri berpendapat hal itu semestinya hal itu tidak diragukan lagi.
Sebab, sejak awal berstatus sebagai TNI-Polri mereka wajib bersikap netral dan berpihak kepada rakyat untuk kepentingan negara.
Baca Juga: Penetapan Perwira TNI-Polri sebagai Pj Kepala Daerah Sebuah Kemunduran
Selain itu, anggota TNI dan Polri bukan pengurus partai dan tidak dibenarkan berafiliasi terhadap parpol tertentu.
"Mereka sejak menyandang sebagai anggota TNI dan Polri, apa pun pangkatnya, tidak memiliki hak untuk menggunakan hak suaranya pada pemilu maupun pilkada," kata Endri.
Endri menduga keraguan sejumlah pihak terhadap kinerja perwira tinggi TNI-Polri saat menjadi penjabat kepala daerah, kemungkinan terkait intervensi atasan dari satuan asalnya.