Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Begini Perbandingan Besaran THR dan Gaji ke-13 CPNS dengan PPPK 2019

Jumat, 30 April 2021 – 11:34 WIB
Begini Perbandingan Besaran THR dan Gaji ke-13 CPNS dengan PPPK 2019 - JPNN.COM
Ilustrasi THR dan Gaji ke-13. Foto: dok.JPNN.com

Bagaimana dengan THR CPNS? Berdasarkan PP Nomor 15 Tahun 2019, besaran gaji pokok PNS berjenjang sesuai golongan dan lama kerja.

Ambil contoh PNS golongan III/a dengan masa kerja nol tahun, maka gaji pokok yang diterima Rp 2.579.400.

Dengan demikian untuk CPNS yang besarannya (THR dan gaji ke-13) 80 persen, akan diberikan gapok Rp 2.063.520.

Namun, itu belum termasuk tunjangan keluarga, tunjangan pangan dalam bentuk uang, tunjangan umum sesuai jabatan dan pangkat golongan. (esy/jpnn)

Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?

Pemerintah memberikan gaji ke-13 dan THR bagi CPNS serta PPPK, namun besarannya berbeda.

Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News