Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Begini Pesan Khusus Menaker Hanif untuk CPNS Kemnaker

Selasa, 06 Maret 2018 – 22:15 WIB
Begini Pesan Khusus Menaker Hanif untuk CPNS Kemnaker - JPNN.COM
Menaker Hanif saat memberi pembekalan untuk CPNS di Kementerian Ketenagakerjaan. Foto: Istimewa

jpnn.com, JAKARTA - Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) M. Hanif Dhakiri menyampaikan beberapa pesan khusus kepada 152 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di lingkungan Kementerian Ketenagakerjaan hasil seleksi tahun 2017.

“Saat ini sistem di pemerintahan semakin transparan. Oleh karena itu, semua PNS menjunjung tinggi, menjaga integritas dan harus memiliki daya saing yang tinggi,” kata Menteri Hanif saat memberikan pembekalan CPNS di Kantor Kemnaker Jakarta pada Selasa (6/3).

Di sisi lain, lanjut Hanif, CPNS juga harus menjadi pribadi yang tampil di atas standar.

”Caranya gampang, kami harus berusaha di atas standar. Misalnya yang lain bangun jam 5 pagi, kita harus bangun lebih dulu dari mereka dan melakukan aktivitas yang akan meningkatkan daya saing kami,” ujarnya.

Pesan kedua yang disampaikan Menaker adalah supaya CPNS mengedepankan profesionalisme, memliki prinsip sebagai pelayan masyarakat, bukan dilayani.

“Orientasi pemerintah saat ini sudah bergeser, dari yang dilayani menjadi melayani. Posisi kami sebagai pelayan rakyat harus lebih nampak. Mencari solusi dan menyelesaikan masalah itu harus lebih nampak,” tutur Menaker.

Dituturkan Menaker, salah satu cara untuk memberikan pelayanan yang maksimal adalah dengan membangun kerja sama yang baik. Oleh karena itu, Menaker Hanif berpesan supaya CPNS dapat membangun kerja sama, sinergi dan kolaborasi.

“Kami bekerja dalam sebuah tim, ada tim besar dan tim kecil. Akan tetapi ini adalah satu kesatuan. Komitmen yang bagus diperlukan supaya jalannya suatu instansi bisa secara cepat,” jelasnya.

Menaker M. Hanif Dhakiri menyampaikan beberapa pesan khusus kepada 152 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di lingkungan Kementerian Ketenagakerjaan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News