Begini Reaksi Habib Rizieq soal Rencana Diperiksa Densus 88 di Kasus Munarman
jpnn.com, JAKARTA - Penyidik Densus 88 Antiteror berencana memeriksa Habib Rizieq Shihab (HRS) sebagai saksi kasus dugaan tindak pidana terorisme dengan tersangka Munarman.
Pemeriksaan itu dilakukan dalam rangka melengkapi berkas perkara Munarman. Habib Rizieq enggan mengomentari soal rencana tersebut.
Pernyataan tersebut disampaikannya melalui kuasa hukumnya, Aziz Yanuar.
"No comment kalau soal hal tersebut sementara," kata Aziz melalui pesan singkat kepada JPNN.com, Rabu (28/7).
Aziz enggan memerinci alasannya tidak ingin menanggapi rencana Densus 88 tersebut.
Sebelumnya, Kabagpenum Divhumas Polri Kombes Ahmad Ramadhan mengatakan, berkas perkara Munarman dinyatakan belum lengkap oleh jaksa atau P-19.
Menurut jaksa, untuk melengkapi berkas tersebut penyidik perlu memeriksa Habib Rizieq Shihab.
"Petunjuknya penyidik harus melengkapi pemeriksaan, khususnya alat bukti materiel, antara lain pemeriksaan saksi-saksi tambahan, di antaranya adalah saksi HRS (Habib Rizieq Shihab)," ujar Ramadhan. (cr3/jpnn)