Begini Respons Laurentina Nona Soal Polemik Dokter Lulusan Luar Negeri Berpraktik di Indonesia
jpnn.com, JAKARTA - Kepala Bidang Diklat Bogor Senior Hospital sekaligus Ketua Bidang Ilmiah HIPKABI (2014- 2018), Ns. Laurentina Nona Eda, S.Kep, M.Kep?ikut merespons Polemik Dokter Lulusan Luar Negeri Berpraktik di Indonesia.
Menurut Laurentina, sebenarnya tidak ada upaya untuk mempersulit para dokter lulusan luar negeri untuk berpraktik di Indonesia.
“Tidak ada mempersulit tetapi setiap dokter harus melalui proses uji kompetensi,” kata Laurentina saat tampil menjadi pembicara diskusi bertajuk “Polemik Dokter Lulusan Luar Negeri Berpraktik di Indonesia” yang digelar Rumah Kebudayaan Nusantara (RKN) di Jakarta, Sabtu (6/2/2021).
Dia menjelaskan proses uji komptensi itu dimaksudkan agar memastikan pelayanan kepada pasien yang tetap prima. Namun, dia mengakui proses uji kompetensi ini memakan waktu cukup lama.
Dalam diskusi ini, RKN juga menghadirkan pembicara lainnya Wakil Ketua Komisi IX DPR RI dari Fraksi Golkar, Dapil NTT 2, Emanuel Melkiades Laka Lena, Kepala Bidang Pendayagunaan SDM Kesehatan Luar Negeri, Pusat Perencanaan dan Pendayagunaan SDM Kesehatan dari Kementerian Kesehatan Anna Kurniati, SKM, MA, PhD, Ketua Umum Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB IDI) Daeng Mohammad Faqih dan Ketua Konsil Kedokteran Indonesia dr. Putu Moda Arsana, Sp.PD.KEMD,. FINASIM. ?
Untuk diketahui, polemik tentang dokter lulusan luar negeri tidak bisa langsung berpraktik di Indonesia menjadi topik hangat dan perlu mendapat perhatian berbagai kalangan.
Untuk dapat berpraktik, dokter lulusan luar negeri perlu melewati proses yang panjang dan membutuhkan biaya yang tidak sedikit. Berbagai prasyarat yang terkesan memberatkan dokter lulusan luar negeri ini tampaknya kontraproduktif dengan rencana pemerintah untuk membuka rumah sakit internasional di Indonesia.
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Kemenkomarves) Luhut Panjaitan mengatakan Pemerintah berencana membangun rumah sakit internasional dan mempermudah dokter spesialis asing masuk ke Indonesia. Hal ini dilakukan agar masyarakat yang berkeinginan mendapat pengobatan khusus tak perlu pergi ke negara lain.