Begini Respons HNW Terkait Penghapusan Ditjen Penanganan Fakir Miskin
Misalnya, integrasi bansos dengan menggabungkan berbagai semesta data bansos.
Hal ini berpotensial menimbulkan munculnya data ganda yang di satu sisi menunjukkan tiap fakir miskin menerima lebih dari satu bansos.
Namun, di sisi lain, ada kerawanan terhadap bansos yang tidak tepat sasaran.
Penagihan dan pembuatan kesepahaman dengan bank penyalur menahan realisasi bansos lantaran urusan administratif penting segera diselesaikan.
Sebab, banyak fakir miskin yang mengalami kendala terkait dokumen kependudukan, akses terhadap rekening bansos, serta pola berhubungan dengan perbankan.
Selain itu, usulan program atensi anak yatim dan piatu senilai Rp 11,3 triliun untuk 4 juta anak yang sudah disepakati Mensos dan Komisi VIII.
“Masalah-masalah tersebut jika diseriusi pasti membutuhkan fokus mendalam melalui tim yang solid dan tidak mungkin diselesaikan jika Mensos harus menyiapkan skema bansos baru,'' ucapnya.
Daripada seluruh urusan tersebut tidak teratasi maksimal dan potensial menimbulkan masalah baru, perubahan SOTK lebih baik dibatalkan melalui penerbitan revisi terhadap Perpres 110/2021. (mrk/jpnn)
Yuk, Simak Juga Video ini!