Begini Respons Muhammadiyah soal Penggunaan Dirham di Pasar Muamalah Depok
Jumat, 05 Februari 2021 – 15:42 WIB

Ketua PP Muhammadiyah Anwar Abbas. Foto: ANTARA/HO-Dokumentasi Humas Muhammadiyah
Menurut Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) ini, menggunakan Rupiah dalam transaksi akan menjaga stabilitas nilai tukar valuta dalam negeri.
Untuk itu masyarakat Indonesia sebisa mungkin agar menghindari transaksi di dalam negeri dengan mempergunakan mata uang asing.
Dengan begitu, kata Buya Anwar, nilai mata uang dalam negeri stabil, yaitu jumlah mata Rupiah yang beredar tetap setara dengan nilai jumlah barang dan jasa yang ada.(antara/jpnn)
Yuk, Simak Juga Video ini!