Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Begini Sikap BEM se-Indonesia terkait Aksi 412

Minggu, 04 Desember 2016 – 18:20 WIB
Begini Sikap BEM se-Indonesia terkait Aksi 412 - JPNN.COM
Ilustrasi. Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA - Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Se-Indonesia menilai pengerahan massa dalam Aksi 4 Desember (412), yang bertepatan dengan Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB) atau car free day di Bundaran Hotel Indonesia, sebagai sebuah pelanggaran.

Ini disampaikan Ketua BEM Universitas Negeri Jakarta (UNJ) Bagus Tito Wibisono, selaku ketua pusat BEM Se-Indonesia, dalam pernyataan tertulis pada Minggu (4/12).

"Aksi yang berlangsung hari ini, 4 Desember 2016, kami nilai terdapat banyak kejanggalan dan tindakan inkonstitusional," kata Bagus dalam pernyataan sikap yang diterima JPNN.com, Minggu.

Berikut di bawah ini, pernyataan sikap BEM seluruh Indonesia. (fat/jpnn)

Sikap BEM seluruh Indonesia terkait Aksi 412

Penyampaian pendapat di muka umum merupakan implementasi dari nilai-nilai demokrasi yang memiliki payung hukum serta dilindungi oleh undang-undang.

Oleh sebab itu, siapapun yang melarang, mengintervensi, bahkan sampai melakukan tindakan represif terhadap aksi demonstrasi, telah menciderai demokrasi dan melanggar undang-undang.

Namun, aksi yang berlangsung hari ini, 4 Desember 2016, kami nilai terdapat banyak kejanggalan dan tindakan inkonstitusional.

JAKARTA - Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Se-Indonesia menilai pengerahan massa dalam Aksi 4 Desember (412), yang bertepatan dengan Hari Bebas Kendaraan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News