Begini Sikap Kejagung Terhadap Kasus Rekaman Setya Novanto
jpnn.com - JAKARTA – Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Kejagung Arminsyah mengatakan Kejaksaan Agung akan mengusut kasus Ketua DPR Setya Novanto yang diduga mencatut nama Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla.
Menurut Arminsyah, Kejagung akan tetap mengusut kasus tersebut meski berhadapan dengan politisi kuat dan pengusaha besar, karena rakyat pasti mendukung.
“Kalau tidak berani tidak usah menjadi jaksa," tegas Arminsyah di Kejagung, Rabu (2/11).
Dia menegaskan, tidak ada yang meminta Kejagung mengusut dugaan pemufakatan jahat ini. Sebab, penyelidikan ini sudah menjadi pekerjaan Kejagung.
"Ini memang pekerjaan kita karena ada indikasi (korupsi), masa kita biarkan? Kalau dibiarkan tidak kerja dong saya? Orang sudah ramai begini," ungkap mantan Kepala Kejaksaan Tinggi Lampung, itu.
Dia mengingatkan, jangan mencampuradukkan proses penyelidikan Kejagung dengan hal berbau politik.
“Kami kan bukan orang politik. Kami orang penegakan hukum masa politik? Yang angkat saya presiden,” paparnya.(boy/jpnn)