Begini Strategi La Nyalla Memperkuat Lembaga DPD RI
Selasa, 28 Mei 2019 – 23:20 WIB
Dia menjelaskan, memperkuat DPD dengan jurus D.P.D, diyakini akan mempertegas tiga fungsi politik senator, yakni legislasi, pengawasan dan representasi. “Sehingga output-nya, keberadaan DPD RI benar-benar dirasakan oleh rakyat di daerah yang diwakili,” kata Nyalla.
Menurut Nyalla, Mahkamah Konstitusi memang telah melakukan uji materi Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014 tentang Perubahan UU Nomor 27 Tahun 2009 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD. Hanya saja, kata La Nyalla, MK mengabulkan sebagian sehingga UU MD3 dinilai lebih banyak membahas komposisi pimpinan DPR, MPR dan DPD, ketimbang soal kewenangan DPD.(jpnn)