Begini Strategi Pj Wako agar Ribuan Pegawai Kontrak jadi PPPK 2024, Keren!
jpnn.com - AMBON – Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara mengamanatkan penataan non-ASN yang berkaitan dengan pengangkatan honorer jadi PPPK, harus tuntas Desember 2024.
Masuk 2025 sudah boleh lagi ada pegawai pemerintah selain yang berstatus PNS dan PPPK.
Dengan demikian, seleksi PPPK 2024 bisa disebut sebagai gelombang terakhir pengangkatan honorer jadi PPPK.
Bahkan, pemerintah membuka kemungkinan seleksi CASN 2024 dibuka 3 kali agar seluruh formasi yang sudah ditetapkan bisa terisi.
Nah, Penjabat Wali Kota Ambon Bodewin Wattimena membaca peluang tersebut.
Dia pun meneken Surat Keputusan (SK) perpanjangan masa kerja 1.600 tenaga kontrak di Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon, Maluku.
"Tenaga kontrak yang selama ini mengabdi di Pemkot tetap kami pertahankan dengan harapan sampai bulan Desember 2024, dengan memberikan SK perpanjangan tenaga kontrak," kata Bodewin Wattimena di Ambon, Senin (15/1).
Terang-terangan dia mengatakan, perpanjangan masa kerja itu bertujuan agar para pegawai kontrak yang mengabdikan diri pada Pemkot Ambon dan mendapatkan kesempatan diangkat jadi CPNS PPPK tahun ini.