Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Begini Tanggapan Wakil Ketua DPD Mahyudin soal RUU IKN yang Segera Disahkan

Senin, 17 Januari 2022 – 15:10 WIB
Begini Tanggapan Wakil Ketua DPD Mahyudin soal RUU IKN yang Segera Disahkan - JPNN.COM
Wakil Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Mahyudin. Foto: Humas DPD RI

”Semua mata rantai pembangunan dan pemindahan IKN perlu memperhatikan serta mendengar masukan dan pandangan dari pemangku kepentingan, khususnya rakyat Bumi Etam,” kata Mahyudi.

Pembangunan dan pemindahan IKN tidak hanya berfokus pada kawasan yang masuk dalam wilayah IKN.

Sebab, IKN tidak berada di ruang yang hampa dan bukan kota mandiri yang semua kebutuhan warganya dapat dipenuhi sendiri.

Namun, IKN akan terhubung dan memiliki ketergantungan dengan daerah penyangga seperti Kota Balikpapan, Kabupaten PPU, Kabupaten Kukar, dan Kota Samarinda.

''Daerah penyangga berperan sangat penting dalam mendukung keberlangsungan IKN. Karena itu, perlu dihitung kondisi existing lingkungan seperti fisik, biologi, dan sosial ekonomi di zona penyangga,'' ucap Mahyudin.

Dengan demikian, kita bisa memprediksi perubahan dan kemampuan daya dukung lingkungan pada kurun waktu tertentu sekaligus menghasilkan kebijakan yang terintegrasi. (mrk/jpnn)

Simak! Video Pilihan Redaksi:

Wakil Ketua DPD RI Mahyudin merespons RUU Ibu Kota Negara yang akan disahkan pada Januari

Redaktur & Reporter : Tarmizi Hamdi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News