Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Begini Tangkisan KPK atas Serangan Balik Setya Novanto

Kamis, 21 Desember 2017 – 08:18 WIB
Begini Tangkisan KPK atas Serangan Balik Setya Novanto - JPNN.COM
Terdakwa kasus korupsi pengadaan E-KTP Setya Novanto menjalani sidang eksepsi di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (20/12). Foto: Ricardo/JPNN.com

Irman dan Sugiharto: November 2009–Mei 2015, Graha Mas Fatmawati, kantor Ditjen Dukcapil, dan Hotel Sultan

Andi Narogong: November 2009–Mei 2015, gedung DPR, Hotel Gran Melia, Graha Mas Fatmawati, kantor Ditjen Dukcapil, Hotel Sultan, dan Hotel Crown

Setya Novanto: November 2009–Desember 2013, gedung DPR, Hotel Gran Melia, Graha Mas Fatmawati, Equity Tower, kantor Ditjen Dukcapil, Hotel Sultan, dan Jalan Wijaya XIII/19, Kebayoran Baru

4. Perbedaan jumlah pihak-pihak yang diperkaya atau diuntungkan

Terdapat 18 perbedaan dalam dakwaan Irman dan Sugiharto, Andi Narogong, serta Setnov, baik dari pihak-pihak yang menerima maupun dari jumlah keuntungan yang diterima. Mayoritas nama politikus DPR yang hilang.

Sumber: Nota keberatan Setya Novanto

Jaksa KPK Abdul Basir menyebut, beberapa poin dalam eksepsi kubu Setya Novanto sudah menyentuh materi pokok perkara korupsi e-KTP.

Redaktur & Reporter : Soetomo

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close