Begini Ungkapan Rasa Frustrasi Pekerja Medis Terhadap Kebijakan Tidak Konsisten Pemerintah
Sekretaris Jenderal Majelis Ulama Indonesia (MUI) Anwar Abbas, juga mempertanyakan sikap pemerintah yang melarang warga berkumpul di masjid, tetapi tidak tegas melarang orang-orang yang berkumpul di bandara, pusat perbelanjaan dan perkantoran saat pandemi.
"Di satu sisi kita tegas dalam menghadapi masalah, tapi di sisi lain kita longgar."
"Pemerintah hanya tegas melarang orang untuk berkumpul di masjid tapi tidak tegas dan tidak keras dalam menghadapi orang-orang yang berkumpul di pasar, di mall, di bandara, di kantor dan di pabrik-pabrik serta di tempat-tempat lainnya," kata Anwar dalam keterangan resminya, Minggu (17/05).
MUI sendiri telah menerbitkan fatwa supaya umat Islam di daerah yang berada dalam tingkat penyebaran virus corona yang cukup tinggi supaya beribadah di rumah masing-masing.
Tetapi kepada ABC, Juru Bicara penanganan COVID-19 Achmad Yurianto menekankan bahwa apapun yang diumumkan pemerintah, implementasinya harus mengacu ke aturan PSBB.
"Kita masih PSBB, semua konteksnya masih PSBB. Mau ada pengumuman apapun, PSBB sudah dan masih berjalan dan akan dilakukan seperti itu."
Ancaman penyebaran COVID-19 saat hari raya
Kerumunan yang dapat ditemukan di beberapa tempat di Indonesia juga menjadi perhatian Dr Nuning Nuraini, Kepala Pusat Pemodelan Matematika dan Simulasi ITB, yang masih melihat ketidakpatuhan masyarakat pada aturan PSBB.