Begini Upaya idsMED Mengurangi Kerugian Sistemik Peredaran Alat Kesehatan Ilegal
Rabu, 17 Januari 2024 – 03:11 WIB
“idsMED mengimbau untuk dengan segera memberhentikan pemasaran, iklan, promosi, endorsement, dan penjualan Rejuran baik secara daring di semua platform (E-commerce dan media sosial) maupun luring (offline) tanpa persetujuan dari idsMED. Kami secara tegas akan menempuh jalur hukum bagi siapa pun yang terlibat dalam peredaran produk Rejuran ilegal termasuk mengambil upaya hukum perdata, upaya hukum pidana dan upaya hukum lainnya untuk melindungi hak idsMED,” tegasnya.(chi/jpnn)