Begini Upaya Pemprov Jabar Menyinergikan Pembangunan dengan 27 Pemda Kabupaten/Kota
Rabu, 07 Agustus 2019 – 18:20 WIB
“Pelaksanaan tugas dan wewenang Gubernur sebagai Wakil Pemerintah Pusat dimaksudkan untuk memberikan kontribusi bagi berlangsungnya penyelenggaraan pemerintahan daerah secara efesien, efektif dan berkesinambungan,” katanya. (jabarekspres)