Beginilah Aksi Culas Penjual Gas Elpiji di Daerah Ini
jpnn.com - NONGSA - Polda Kepri bersama tim Pemko menggerebek gudang penyulingan gas elpiji dari tabung tiga kilogram ke 12 kilogram di kota Batam, Kepri. Dari penggerebekan ini polisi mengamankan dua tersangka yakni Ma dan Kb.
Dari lokasi penyulingan polisi juga menyita barang bukti berupa 14 tabung 12 kg yang berisi, 33 tabung ukuran 3 Kg kosong, dan 16 tabung ukuran 12 kg kosong. Kemudian nota penjualan, alat pemindahan gas, timbangan, 70 karet tabung, dan satu unit mobil.
"Ma itu sebagai pemilik pangkalan, sedangkan Kb pekerja yang melakukan penyulingan," kata Direktur Ditreskrimsus Polda Kepri Kombes Pol, Budi Suryanto pada Batam Pos (Jawa Pos Group), Kamis kemarin.
Aksi penyulingan yang dilakukan Ma, sudah cukup lama tercium pihak kepolisian. "Tindak culas yang dilakukan pelaku, sangat merugikan negara. Makanya kedua pelaku kami amankan," ujarnya.
Kasudbit I Ditreskrimsus AKBP, Feby DP menjelaskan kronologis penangkapan tersebut. Dimana pada Rabu (15/6) pukul 09.00 pihaknya membuntuti satu unit mobil dengan nopol BP 8652 ZN. Mobil dengan cat biru itu, parkir di depan pangkalan agen LPG di daerah Jodoh. Diketahui pangkalan tersebut milik Ma.
"Mobil itu memuat sebanyak 33 tabung 3 kg dan 8 tabung 12 kg," tutur Feby.
Selang berapa lama, mobil itu membawa tabung-tabung LPG. Tak ingin buruannya lepas, polisi membuntuti pelaku penyulingan gas melon itu. Pelaku penyuling tersebut berhenti di depan komplek Nagoya Permai.
"Di sanalah terjadi aksi penyulingan. Kami tangkap pada saat penyulingan dilakukan," ungkapnya.