Beginilah Kondisi Lambung Mirna versi Ahli Forensik
jpnn.com - JAKARTA - Jaksa penuntut umum (JPU) menghadirkan ahli forensik Rumah Sakit (RS) Polri, Kramatjati, Slamet Purnomo dalam persidangan atas Jessica Kumala Wongso di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (3/8). Slamet merupakan dokter yang membedah dan mengautopsi jenazah Wayan Mirna Salihin.
"Tapi saya hanya memeriksaan bagian luar. Lalu pengambilan sampel hati dan empedu setelah dibuka perut," kata Slamet saat bersaksi di depan majelis hakim di PN Jakarta Pusat.
Namun, Slamet tidak menyimpulkan ada atau tidaknya sianida di dalam organ tubuh jenazah Mirna. Pasalnya, Slamet hanya mengambil sampel lambung Mirna tanpa membukanya.
Slamet hanya menggunakan pinset. Selain itu, sampel hati dan urine Mirna juga diambil untuk diserahkan ke penyidik.
"Untuk menguji adanya racun, lambung, hati, urine. Setelah pemeriksaan kami masukkan toples dan diserahkan penyidik," kata dia.
Namun demikian, Slamet menuturkan kejanggalan pada warna lambung Mirna. Lazimnya, warna lambung normal putih, terutama di bagian bawah.
Sedangkan pada lambung Mirna sudah berwarna kehitaman. Menurut Slamet, lapisan luar lambung Mirna rusak dan mengalami iritasi karena diduga disebabkan oleh benda atau zat yang bersifat korosif.
"Lambung kita tidak buka, dari luar ada bercak hitam yang mestinya putih. Terutama di bagian bawah. Kami hanya mengambil sebagian isi lambung, kami dapatkan lapisan luar rusak akibat iritasi. Itu diakibatkan oleh benda atau zat yang bersifat korosif," terusnya.