Beginilah TVRI
Oleh: Dahlan IskanSecara hukum, semua hasil iklan TVRI harus disetorkan ke negara --karena TVRI dapat anggaran dari negara.
Kecuali ada ketentuan lain.
Problem seperti ini juga muncul di rumah-rumah sakit milik pemerintah. Dulu. Di satu pihak RS harus memberikan pelayanan terbaik --agar tidak dilindas RS swasta. Di pihak lain uang yang masuk harus disetor ke negara.
Tapi belakangan sudah ada jalan keluar. RS pemerintah boleh berkreativitas mencari sumber dana lain. Perpres-nya pun sudah keluar dua tahun lalu. Yakni Perpres tentang pengadaan. Yang membolehkan manajemen RS pemerintah mengatur sendiri pengadaan itu.
Hanya saja mereka tetap ketakutan. Tidak ada yang berani memanfaatkan Perpres itu.
Bulan lalu Kementerian Keuangan meminta saya berbicara di depan seluruh Dirut RS pemerintah. Untuk mendorong kreativitas mereka.
Sekitar 300 orang hadir. Hampir semuanya dokter.
"Siapa yang sudah berani melakukan pengadaan sendiri?" tanya saya.