Begituan di Pos Satpam, Janda Mau Dibayar Rp 20 Ribu
jpnn.com, BANJARMASIN - Dinas Damkar dan Satpol PP Banjarmasin, Kalimantan Selatan, berhasil menangkap beberapa janda yang menjajakan diri di berbagai tempat pada Jumat (24/11) dini hari.
Salah satu janda yang ditangkap berinisial IM. Dia diciduk di kawasan Masjid Raya Sabilal Muhtadin.
Wanita 44 tahun itu tidak sungkan membeberkan tarif yang dipatoknya kepada pelanggan untuk bersebadan.
"Berapa tarif saya? Murah meriah. Dibayar Rp 20 ribu pun mau. Saya juga pernah diajak 'main' di pos satpam. Enggak harus menginap ke losmen," kata IM.
IM mengaku tidak setiap malam mangkal di jalan. Terkadang dia merasa letih.
Jika sedang letih melayani pria hidung belang, dia hanya keluar untuk mencari makan dan nongkrong di warung.
"Kalau sedang koler (malas), satu malam paling banyak dapat Rp 40 ribu. Kalau sedang rajin bisa dapat Rp 100 ribu," ujar IM.
Selain menangkap IM, petugas juga menciduk janda berinisial SA di Jalan RE Mrtadinata.