BEI Harus Lebih Peka terhadap Kebutuhan Pemerintahan Baru dalam Proses IPO
Ali mengungkapkan bahwa terhambatnya penambahan emiten baru diduga berasal dari faktor internal di BEI. Ia mendapatkan informasi bahwa ada 15 calon emiten yang gagal melantai karena kesulitan mendapatkan izin prinsip dari BEI.
Sejak kasus gratifikasi mencuat pada akhir Agustus, hanya dua emiten yang berhasil melantai di bursa, sementara yang lainnya terkendala izin prinsip.
“Meski OJK menyatakan tidak ada moratorium, namun proses internal di BEI seakan memberlakukan hambatan dengan sulitnya mendapatkan izin prinsip,” tambahnya.
Ali berharap BEI bisa bertindak lebih profesional dalam menangani calon emiten yang ingin melakukan IPO, serta lebih peka terhadap kebutuhan pemerintahan baru.
“Saya berharap Bursa Efek Indonesia tidak melakukan generalisasi dan kembali bersikap profesional dalam menangani proses IPO,” tuturnya. (jlo/jpnn)