BEI Kembalikan Batas Bawah Auto Reject
jpnn.com - JAKARTA – Pasar modal Indonesia berpotensi mengalami volatilitas jelang pemilihan Presiden Amerika Serikat. Namun, situasi pasar modal di tanah air dinilai normal.
Karena itu, Bursa Efek Indonesia (BEI) mengembalikan batas bawah penurunan harga saham (auto reject bawah) mulai 1 September nanti.
Direktur Pengawasan Transaksi dan Perdagangan BEI Hamdi Hassyarbaini menyatakan, batas bawah auto reject nanti simetris dengan persentase kenaikan harga saham tertinggi.
Sejak Agustus lalu, BEI memang memberlakukan auto reject asimetris dengan memukul rata batas penurunan saham untuk semua harga. Kebijakan itu diterapkan karena kondisi pasar tidak kondusif.
Selain itu, ada indikasi pelaku pasar memanfaatkan momen untuk menjungkalkan harga saham ke level bawah. Akibatnya, indeks harga saham gabungan (IHSG) turun cukup dalam ke level 4.100 pada akhir 2015.
Kini situasinya sudah berbeda. IHSG kembali menguat signifikan hingga menyentuh level 5.362,32. ’’Normalnya, memang auto reject itu simetris. (Persentase batas, Red) atas dan bawah sama,’’ jelasnya.
Ada tiga kelompok harga saham terkait dengan persentase auto reject. Auto reject untuk harga saham Rp 50–Rp 200 sebesar 35 persen. Auto reject untuk harga Rp 200–Rp 5.000 mencapai 25 persen. Auto reject untuk harga saham lebih dari Rp 5.000 dipatok 20 persen.
Dengan normalisasi batasan auto reject bawah, intervensi regulator terhadap mekanisme pasar juga jauh berkurang. ’’Saham banyak, permintaan naik (harga, Red). Saham kurang, permintaan ya turun,’’ terangnya.