BEI Kurung Emiten Delisting
Rabu, 30 Maret 2011 – 18:17 WIB
JAKARTA - PT Bursa Efek Indonesia (BEI) tengah menggodok regulasi delisting. Regulasi itu dirancang untuk membatasi ruang emiten keluar dari lantai bursa. Sebab, selama ini sudah banyak emiten yang nangkring di bursa mengajukan diri untuk eksodus.
Otoritas tidak main-main dalam memproses rencana itu. Setidaknya manajemen bursa telah mengajukan aturan delisting No I-I point III.2.1.4.2, kepada Badan Pasar Modal dan Lembaga Keuangan (Bapepam-LK). ”Kita tengah fokus memperketat regulasi itu agar emiten tidak sembarangan keluar dari bursa,” ucap Eddy Sugito, Direktur Penilaian Perusahaan BEI, di Jakarta, Selasa (28/3).
Eddy menjelaskan nantinya aturan itu akan mengatur tentang biaya tambahan terhadap emiten yang ingin keluar dari bursa menjadi perusahaan tertutup. Dalam peraturan saat ini, bila perusahaan ingin melakukan delisting maka harus membayar harga saham tertingi selama 2 tahun terakhir. Setelah itu ditambah premi berupa tingkat pengembalian investasi selama 2 tahun yang diperhitungan sebesar harga saham perdana dan dikali rata-rata Sertifikat bank Indonesia (SBI) 3 bulan atau setingkat obligasi pemerintah lain. "Peningkatan biaya tambahannya nanti aja," imbuh Eddy.
Nah, jika peraturan itu disahkan Bapepam-LK, maka perusahaan yang akan masuk bursa (listing) nantinya akan diberi sebuah insentif, sedangkan yang melakukan delisting atau keluar bursa akan dikenakan bea keluar. "Jadi kalo mau masuk kita kasih kemudahan, tapi kalau keluar kita kenakan biaya tambahan," tuturnya.
Eddy mengaku pihaknya tidak khawatir banyak perusahaan melakukan hajatan delisting. Sebab, pada dasarnya delisting itu menjadi hak perseroan. Tetapi, sebagai perusahaan terbuka, tetap terikat pada aturan yang berlaku di pasar modal. "Kita ingin seluruh proses yang dilakukan emiten mengikuti skema regulasi yang diberlakukan," tandasnya.
JAKARTA - PT Bursa Efek Indonesia (BEI) tengah menggodok regulasi delisting. Regulasi itu dirancang untuk membatasi ruang emiten keluar dari lantai
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
-
Jelajahi Arab Saudi, Titi Kamal Belajar Sejarah Masa Lalu
-
Asmindo dan AHEC Bekerja Sama Meningkatkan Industri Furniture
-
Pesan Wapres Soal Kekalahan Timnas U-23 atas Uzbekistan
-
Pesan Wapres Soal Kekalahan Timnas U-23 atas Uzbekistan
-
Penyerahan 10.323 Sertifikat Tanah Elektronik Hasil Redistribusi Tanah di Banyuwangi
BERITA LAINNYA
- Bisnis
Citilink Indonesia Terbangi Kendari
Sabtu, 17 Juni 2017 – 04:16 WIB - Bisnis
Lion dan Batik Air Tambah Rute Baru
Rabu, 07 Juni 2017 – 14:15 WIB - Bisnis
Juni 2017, Citilink Buka Rute Jakarta-Kendari
Selasa, 30 Mei 2017 – 14:25 WIB - Bisnis
Lion Air Siapkan Rute Bandung-Pekanbaru
Jumat, 26 Mei 2017 – 16:16 WIB
BERITA TERPOPULER
- Gosip
Heboh Kabar Gugat Cerai Ruben Onsu, Sarwendah Bilang Begini
Jumat, 03 Mei 2024 – 05:31 WIB - Kriminal
Pelaku Pembunuhan Wanita di Bekasi Menggasak Rp 43 Juta, Hubungan Keduanya Terungkap
Jumat, 03 Mei 2024 – 04:58 WIB - Olahraga
Timnas U-23 Indonesia vs Irak: Singa Mesopotamia Terkam Garuda Muda
Jumat, 03 Mei 2024 – 01:38 WIB - Olahraga
Indonesia Gagal Juara 3 Piala Asia U-23, Shin Tae-yong Menilai...
Jumat, 03 Mei 2024 – 06:21 WIB - Bulutangkis
Live Streaming Perempat Final Uber Cup 2024 Indonesia Vs Thailand, Cek Susunan Pemain
Jumat, 03 Mei 2024 – 06:12 WIB