BEJAT! Oknum Polisi Perkosa Gadis 17 Tahun
jpnn.com - DENPASAR – Setelah menerima informasi mengenai korban budak seks, oknum polisi bejat Aiptu KA, 56, langsung diamankan oleh Provost Polres Klungkung pada Senin malam lalu (14/6). Polisi yang terkenal dengan sebutan si Jantuk Gula itu telah menjalani pemeriksaan intensif dari petugas Provost.
Kapolres Klungkung, AKBP FX. Arendra Wahyudi mengakui telah mengamankan polisi asal Banjar Metulis Desa Dawan Kaler Kecamatan Dawan tersebut.
“Kami sudah amankan dan mengambil pemeriksaan awal. (Hasilnya, red). Tentunya untuk konsumsi sendiri (internal, red) dan kami akan berkonsultasi dengan Polda,” ujar AKBP Arendra seperti dilansir Bali Express (JPNN Group), Rabu (15/6).
Arendra mengaku kaget dengan kejadian tersebut. Pasalnya, selama bertugas di Polres Klungkung, dia belum pernah menerima laporan kejadian pemerkosaan dengan cara yang beringas dilakukan oleh Jantuk Gula yang bertugas di Bintara Administrasi Seksi Pengawas (Bamin Siwas) Polres Klungkung terhadap korbannya, NKBW, 17, asal Karangasem.
“Sejauh ini Polres belum pernah menerima laporan tersebut. Sejak saya di sini juga belum pernah terima laporan pencabulan di bawah umur,” tegasnya. Apalagi jika kejadiannya terjadi di lingkungan Besang, Klungkung.
Bukan bermaksud untuk menutupi kejadian itu, pihak Polres mengaku siap bekerja sama dengan Polda Bali untuk mengusut tuntas aksi pemerkosaan tersebut.
“Kalau pun salah, kami akan proses sesuai hukum berlaku. Apapun proses akan kami ikuti, apa pun sanksinya akan kami ikuti,” tukasnya.
Pada intinya, pihaknya tidak akan menutupinya. Kapolres juga mengimbau masyarakat Klungkung untuk tidak segan melaporkan kejadian yang ada hubungannya dengan anggotanya. Dia berharap tidak ada lagi korban pemerkosaan berinisial NKBW, 17, asal Karangasem yang disebut-sebut ketakutan melapor.