Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Bejat...Pura-pura Jadi Pelanggan Dua Pria Asing Gilir Joki 3 in 1

Selasa, 22 Desember 2015 – 15:54 WIB
Bejat...Pura-pura Jadi Pelanggan Dua Pria Asing Gilir Joki 3 in 1 - JPNN.COM
Ilustrasi. Foto : dok jpnn

jpnn.com - JAKARTA -- Semenjak terbitnya peraturan Gubernur DKI Jakarta tentang pemberlakuan sistem 3 in 1 di jalan protokol Ibu Kota, segelintir warga memanfaatkannya untuk mencari uang. Mereka adalah para joki 3 in 1 yang menjajakan jasa bagi pengendara kendaraan roda empat yang penumpangnya kurang dari tiga orang.

Namun nahas bagi SM gadis 18 tahun yang mencari nafkah dengan jadi joki 3 in 1 ini. Karena pekerjaannya itu di diperkosa oleh dua orang pria bejat warga negara asing.

"Keterangan korban dibawa ke basement Lippo Mall Kemang lanjut diperkosa, ciri pelaku orang asing kulit hitam," ujar Kasubag Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Purwanto, Selasa(22/12). 

Peristiwa berawal ketika SM menjajakan dirinya kepada pengemudi yang hendak melintasi Jalan Sudirman. Pada saat itu, SM mangkal di depan Mall Senayan City. "Korban diangkut oleh pelaku di Mall Senayan City sore hari dengan menggunakan mobil APV," bebernya.

"Kemudian korban diajak keliling-keling oleh kedua orang itu," tambahnya.

Sementara, sekira pukul 21.30 WIB, kedua orang asing itu diketahui berhenti di Basement Lippo Mall Kemang, Jakarta. Disana keduanya memerkosa dan menggilir SM secara bergantian. Setelah melakukan perlakuan tidak senonoh, sekitar pukul 23.00 WIB pelaku lantas menelantarkan korban dan langsung melarikan diri.

"Tak berapa lama ditinggal pelaku, korban melihat mobil patroli Sabhara Polsek Mampang sedang melintas. Oleh petugas patroli, dia diantar ke Polres Metro Jakarta Selatan. Kemudian oleh petugas SPK, dia diantar ke Rumah Sakit (RS) Kramat Jati, Jakarta Timur, untuk menjalani visum," pungkasnya.

Saat ini pun pihak kepolisian tengah mencari kedua pria tersebut. (Mg4/jpnn)

JAKARTA -- Semenjak terbitnya peraturan Gubernur DKI Jakarta tentang pemberlakuan sistem 3 in 1 di jalan protokol Ibu Kota, segelintir warga memanfaatkannya

Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News