Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Bekas Sekda Pemkot Bandung Diperiksa KPK

Kamis, 28 Maret 2013 – 11:07 WIB
Bekas Sekda Pemkot Bandung Diperiksa KPK - JPNN.COM
Selain Toto, ketiganya sudah ditahan KPK. "Penyidik masih berusaha menghadirkan TH," ungkap Juru Bicara KPK, Johan Budi, kemarin.

KPK juga berencana memeriksa Wali Kota Bandung, Dada Rosada dalam kasus ini.

Setyabudi sebagai tersangka penerima suap dijerat KPK dengan pasal 12 huruf a atau b atau c atau pasal 5. ayat 2 atau pasal 11.  Sedangkan, pemberinya H, A dan T disangkakan Pasal 6 ayat 1, atau Pasal 5 ayat 1 atau Pasal 11. (boy/jpnn)

JAKARTA - Bekas Sekretaris Daerah Pemerintah Kota Bandung Edi Siswadi, akan diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi, Kamis (28/3), sebagai saksi terkait

Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News