Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Bekas Sekjen KY Dicecar Seputar Pemberian Mandat

Rabu, 07 Mei 2014 – 19:15 WIB
Bekas Sekjen KY Dicecar Seputar Pemberian Mandat - JPNN.COM

jpnn.com - JAKARTA - Bekas Sekretaris Jenderal Komisi Yudisial Muzayiin Mahbub merampungkan pemeriksaannya di Kejaksaan Agung, Rabu (7/5). Dia digarap dalam kapasitas sebagai saksi kasus dugaan korupsi dan pencucian uang Pegawai KY Al Jona Kautsar.

Juru Bicara Kejagung, Setia Untung Arimuladi mengatakan, Muzayiin diperiksa soal kronologis tugas dan kewenangan saat menjabat Sekjen KY.

Penyidik juga menanyakan perihal dikeluarkannya keputusan pelaksanaan distribusi Uang Layanan Persidangan dan Uang Layanan Penanganan Penyelesaian Laporan Masyarakat kepada pejabat atau pegawai KY.

"Salah satu yang dipercayakan oleh saksi adalah tersangka AJK membuat daftar rekapitulasi pendistribusian uang tersebut," ungkapnya di Kejagung, Rabu (7/5).

Selain Muzayiin, Kejagung juga mengagendakan pemeriksaan Pimpinan BRI cabang Veteran, Jakarta Pusat, Arief Suhirman. Hanya saja, Untung menambahkan, penyidik urung meminta keterangan kepada Arief, lantaran baru menjabat sebagai pimpinan BRI pada Oktober 2013.

"Sehingga yang bersangkutan belum mengetahui atau siap untuk memberikan keterangan di depan penyidik," ujar Untung.(boy/jpnn)

JAKARTA - Bekas Sekretaris Jenderal Komisi Yudisial Muzayiin Mahbub merampungkan pemeriksaannya di Kejaksaan Agung, Rabu (7/5). Dia digarap dalam

Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
X Close