Bekraf: Jangan Sampai IBOS Merugikan Industri Film Nasional
jpnn.com, JAKARTA - Wakil Kepala Badan Ekonomi Kreatif (Bekraf) Ricky Pesik mengatakan, integrated box office system (IBOS) sekadar metode, bukan produk untuk melakukan pendataan jumlah penonton menjadi lebih detail dan akurat.
Ricky memastikan IBOS tidak akan diterapkan jika mencelakakan bisnis perfilman.
“Jika mencelakakan, Bekraf akan melupakan metode ini (IBOS). Bila sebaliknya, tugas Bekraf memperjuangkan hadirnya kebijakan tata kelola yang lebih bermanfaat,” kata Ricky.
Karena itu, penerapan IBOS memerlukan payung hukum, yakni Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud).
“Bekraf terus berkoordinasi dengan Kemendikbud. Kepentingan Bekraf untuk ekosistem industri yang lebih baik dengan mengacu pada aspirasi pelaku di industri perfilman,” imbuhnya.
Sebelumnya, Kepala Pusat Pengembangan Perfilman Kemendikbud Maman Wijaya mengatakan, pelaku usaha bioskop hanya diwajibkan melaporkan pertunjukan film kepada Kemendikbud.
Hal ini, jelas Maman, sesuai amanat UU Perfilman.
Dalam aturan, Maman melanjutkan, Kemendikbud diwajibkan memberikan laporan perihal jumlah penonton dalam setiap judul film yang diputar di bioskop kepada masyarakat.